RUMAH IMIPIAN,,, WHY NOT..?????Memiliki sebuah rumah adalah impian dari sebagian orang, khususnya bagi mereka yang telah memiliki keluarga sendiri. Namun keinginan itu mungkin hanya akan menjadi impian semata jika kita tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli sebuah rumah. Mengingat harga rumah dewasa ini sangatlah mahal. Untuk tipe rumah sederhana saja kita harus mengeluarkan sedikitnya 130 jt. Itu pun belum termasuk embel-embel segala macamnya.
Bagi mereka yang mempunyai penghasilan besar mungkin hal ini tidak akan menjadi masalah, namun bagi yang berpenghasilan pas-pasan, hal ini merupakan hambatan sekaligius masalah yang sangat serius. Mungkin kita sering mendengar pepatah yang mengatakan '' menabunglah sedikit demi sedikit agar masa depan mu cerah''. Memang ini benar adanya, akan tetapi untuk memiliki rumah jika kita hanya mengandalkan tabungan kita semata, tentu akan sangat sulit, mengingat harga tanah yang semakin lama semakin mahal.
Lalu bagaimana caranya agar kita yang hanya berpenghasilan minim atau bisa dibilang pas-pasan bisa memiliki sebuah rumah impian untuk keluarga tercinta ????
Puji syukur kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan segala rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita diberikan solusi kemudahan mengenai masalah ini. Pemerintah yang telah bekerjasama dengan Bank negara untuk mengadakan pembangunan perumahan bersubsidi bagi masyarakatnya yang berpenghasilan pas-pasan, yakni bagi mereka yang memiliki penghasilan sedikitnya 2,5jt per bulan maka akan diperbolehkan untuk mengajukan kredit perumahan bersubsidi atau KPR.Hal ini tentu merupakan titik cerah bagi kita yang berpenghasilan pas-pasan, sehingga memiliki sebuah rumah bukanlah menjadi hal yang mustahil lagi. Berbagai tipe dan betuk rumah ditawarkan oleh pengusaha developer, tapi untuk perumahan bersubsidi biasanya mereka menawarkan tipe 27/60, 30/60 dan 36/60 yakni dengan rincian satu ruang tamu, dua kamar tidur, dapur dan kamar mandi. Akan tetapi tidak semua pengembang menawarkan tipe yang sama. Semua tergantung pada pihak developer yang membangun perumahan tersebut. Tentunya jika fasilitas yang disediakan semakin bagus maka harga jual rumah pun akan semakin mahal.

Untuk mengajukan kredit perumahan bersubsidi, kita harus memenuhi beberapa persyaratan tentunya. Adapun syarat yang harus kita penuhi adalah sebagai berikut :
1. Pas foto suami/istri (bagi yang sudah menikah)
2. Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
3. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Fotokopi kartu pegawai
6. Fotokopi surat pengangkatan kerja
7. Slip gaji 3 bulan terakhir
8. Fotokopi NPWP Pribadi dan SPT Tahunan
9. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan
10. Fotokopi SIUP dan NPWP Perusahaan tempat bekerja
Bagi yang mempunyai usaha sendiri / wirausahawan munkin akan diminta untuk memberikan beberapa data tambahan mengenai usaha yang dimilikinya.
Syarat terpenting dalam pengajuan kredit rumah ialah bahwa sipemohon tidak boleh mempunyai masalah dengan bank sebelumnya, sebagai contoh apabila sebelumnya pemohon pernah menunggak membayar kartu kredit atau menunggak membayar angsuran kendaraan bermotor yang berhubungan langsung dengan bank, karena hal ini akan menjadikan bank penyedia perkreditan rumah menolak permohonan pengajuan kredit rumah bersubsidi tersebut dengan alasan nama sipemohon telah diblacklist oleh bank.
Semoga penjelasan saya kepada para pembaca sekalian mengenai persyaratan pengajuan kredit perumahan bersubsidi tersebut akan bermanfaat. Semua yang saya paparkan di atas merupakan pengalaman pribadi saya ketika saya mengajukan permohonan KPR Bersubsidi. Terimakasih.

No comments:
Post a Comment